A. Pengantar
Mutu pendidikan di Indonesia saat ini sangat jauh tertinggal dari negara lain di daerah 3T,.salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia adalah terjadinya ketidak merataan pendididikan. Kondisi pendidikan di daerah 3T sangat memprihatinkan, selain masalah sarana dan prasarana yang minim dan sulitnya akses sarana komunikasi dan informasi, daerah 3T juga dihadapkan oleh rendahnya kualitas guru.
Masyarakat di daerah 3T sangat jauh berbeda dengan masyarakat perkotaan, mereka pada umumnya kurang memiliki motivasi yan kuat dalam mendukung putra-putri merka dalam menempuh pendidikan, jangankan memeriksa buku atau PR mereka di rumah, lapaoran hasil belajarpun mereka tidak akan mempertanyakan apakah anaknya tuntas atau tidak dalam menempuh pendidikan bahkan hadir kesekolahpun seorang guru harus rajin mencari siswanya kerumah karena umumnya orang tua siswa menganggap bahwa anak mereka juga harus membantu orang tua di rumah seperti bertani atau mencari nafkah.
Kondisi pendidikan di daerah 3T memerlukan guru yang tidak hanya cerdas dari segi akademik tapi juga harus kreatif dalam menghadapi tantangan dengan kondisi di daerah 3T. Guru yang kreatif dapat menjadi pioneer kemajuan pendidikan di daerah 3T sehingga guru di daerah terpencil perlu mendapatkan pembinaan dan layanan khusus bagi pemerintah agar kualitas pendidikan di daerah 3T bisa sejajar dengan perkotaan. Hal ini sejaln dengan Undang Undang No. 20 tahun 2003 pasal 5 ayat 3 menyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia yang berada di daerah terpencil atau terbelakang berhak mendapatkan pendidikan layanan khusus.
B. Masalah
Political and Economic Risk Consultant (PERC) melaporkan bahwa kualitas pendidikan di Indonesia berada pada peringkat ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi negara kita berada di bawah Vietnam. Sementara hasil penelitian program pembangunan PBB (UNDP) tahun 2000 menunjukkan mutu sumber daya manusia Indonesia berada pada urutan 109 dari 174 negara, jauh dibandingkan dengan negara Asean lainnya Singapura di urutan 24, Malaysia di urutan 61, Thailand di urutan 76 dan Philipina diurutan 77. Kondisi ini merupakan kondisi gawat darurat yang harus segera ditangani secara serius oleh berbagai pihak karena pendidikan merupakan aspek yang sangat penting dalam perkembangan dan kemajuan suatu bangsa. Salah satu faktor rendahnya mutu pendidikan di Indonesia adalah karena Indonesia tidak berdaya dalam menghadapi tantangan dan permasalahan-permasalahan pendidikan di daerah 3Tyang demikian kompleks. Sebagian besar daerah di Indonesia merupakan daerah 3T yang perlu mendapatkan perhatian khusus oleh pemerintah Indonesia dan guru adalah komponen penting yang perlu dibenahi.
Rendahnya kualitas guru di daerah terpencil merupan salah satu aspek penting sebagai penyumbang memperburuk kondisi pendidikan di daerah terpencil. Nilai terendah hasil UKG pada tahun 2015 yang digelar kemendikbud, Aceh 45,27, maluku 44,57, maluku utara 41,94 sedangkan nilai tertinggi oleh DI yogyakarta 62,36, Jawa Tengah 58,53, DKI Jakarta 58,36 dari data ini terlihat bahwa kompetensi guru di daerah 3T rendah. Kualitas guru sangat mempengaruhi kualitas pendidikan karena guru sebagai ujung tombak pelaksana tujuan pendidikan. Guru yang tidak bermutu akan menyebabkan kualitas pendidikan rendah dan akhirnya sumber daya manusia kitapun akan rendah.
Minimnya sarana dan Prasarana pendidikan di daerah 3T merupakan tantangan bagi guru. Kita tak akan menjumpai perpustakaan dan laboratorium yang memadai, bahkan sebagian besar sekolah di daerah 3T tidak memiliki perpustakaan, laboratorium dan sarana lainnya sehingga guru harus kretif dan inofatif dalam mencari sumber belajar dan menciptakan suasana belajar yang menyenangkan sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan maksimal.
Selain sarana prasarana yang minim, guru yang bertugas di daerah 3T juga kesulitan dalam menghadapi sulitnya arus informasi dan komunikasi. Kondisi ini semakin menyulitkan guru untuk menambah ilmu dan bertukar informasi dengan guru lainnya sehingga guru sulit berkembang dan mengoptimalkan kemampuannya. Manfaat akibat semakin berkembangnya arus informatika dan teknologi yang dirasakan masyarakat perkotaan tak dapat menyentuh guru dan peserta didik di daerah 3T akibatnya kesenjangan pendidikan semakin terlihat.
C. Pembahasan dan Solusi
Meningkatkan mutu guru di daerah 3T membutuhkan kerja keras dan keseriusan pemerintah, meskipun telah banyak upaya untuk meningkatkan mutu guru di Indonesia namun hal ini tidak menyentuh guru yang ada di daerah 3T. Peningkatan guru di daerah 3T haruslah mendapatkan perhatian dan penanganan khusus karena permasalahan guru didaerah 3T sudah sangat kronis dan berbeda dengan guru di daerah kota. Peningkatan kualitas guru di Indonesia tidak dapat dilakukan secara global karena hal ini dapat mengakibatkan kesenjangan antara pendidikan di daerah 3T dan di kota. Adapun usaha yang dapat dilakukan untuk meningkatkan mutu guru di daerah 3T adalah sebagai berikut :
1. Pemenuhan Kebutuhan Guru di Daerah 3T
Kekurangan guru adalah permasalahan yang sudah sejak lama disuarakan oleh pemerhati pendidikan di daerah 3T. Bagaimana mungkin proses belajar mengajar dapat berjalan dengan semestinya tanpa guru. Namun kenyataannya kondisi ini terus saja berlalu akibatnya anak-anak kita di daerah 3T mendapatkan pendidikan yang tidak layak dan akhirnya akan berpengaruh kepada pola pikir dan gaya hidup mereka yang menganggap bahwa pendidikan tidaklah penting.
Saat ini pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi kekurangan guru di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) diantaranya program guru garis depan (GGD), pengiriman guru SM-3T dan pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) namun belum dapat mengatasi kekurangan guru secara signifikan. Guru di daerah 3T pada umunya tidak betah dan mengajukan mutasi setelah beberapa tahun bertugas. Kondisi alam daerah 3T, kurangnya sarana kesehatan dan sulitnya sarana komunikasi menjadi penyebab sulitnya guru bertahan di daerah 3T. Setiap tahun pemerintah pusat dan daerah mengirim guru ke daerah 3T namun kenyataannya daerah 3T tetap saja kekurangan guru hal ini perlu mendapatkan perhatian khusus pemerintah dalam mengatasi kekurangan di daerah 3T.
Putra-putri daerah 3T yang memiliki potensi menjadi guru merupakan aset bagi kita untuk mengatasi hal ini, selain sudah terbiasa dengan kondisi alam daerah 3T mereka juga diharapkan dapat kembali membangun daerahnya. Memberikan beasiswa penuh bagi putra-putri di daerah 3T untuk melanjutkan pendidikan keguruan di perguruan tinggi merupakan upaya yang lebih mengenai sasaran dari pada perekrutan guru melalui program guru garis depan (GGD) dan pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS).
2. Peningkatan Mutu Guru Melalui Kualifikasi Pendidikan
Menurut data Balitbang Depdiknas tahun 2010 dari sekitar 1,2 juta guru SD/MI hanya 13,8 % yang berpendidikan diploma DII kependidikan ke atas, sekitar 680.000 guru SMP/MTs baru 38,8 % yang berpendidikan DIII kependidikan ke atas. Di tingkat sekolah menengah dari 337.503 guru baru 57,8 % yang memiliki pendidikan S1 ke atas. Hal ini senada dengan data Kemdikbud bahwa hingga 2012, baru 75 persen dari sekitar 2,9 juta guru yang memenuhi kualifikasi akademik S1 atau D4 Dari data tersebut kita dapat menyatakan bahwa secara nasional sebanyak 75% guru tidak layak mengajar dan sebagian besar dari 75% guru tersebut merupakan guru 3T. Guru 3T pada umumnya sulit untuk untuk melanjutkan pendidikan ke S1 dikarenakan akses untuk menempuh pendidikan di daerah 3T tidak ada.
Memberikan kesempatan kepada guru 3T untuk melanjutkan pendidikan tingkat sarjana adalah mutlak dilakukan untuk meningkatkan mutu guru. Guru yang belum memiliki kualifikasi S1 bukan saja tidak layak mengajar tapi juga akan membahayakan pendidikan dikarenakan output yang dihasilkan juga memeiliki mutu yang rendah. Pemberian beasiswa kepada guru untuk melanjutkan pendidikan kejenjang S1 dapat dilakukan secara bertahap agar tidak terjadi kekosongan guru. Guru yang melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi tidak saja akan meningkatkan kompetensinya secara akademik tapi akan membuka jejaring dan memberikan akses bagi guru untuk mendapatkan informasi baru tentang pendidikan saat ini.
Melanjutkan pendidikan di universitas terbuka (UT) merupakan salah satu alternatif bagi guru 3T untuk mendapatkan gelar sarjana. Hal ini sangat memungkinkan dikarenakan guru tidak perlu meninggalkan tempat tugasnya dalam menempuh pendidikan. Namun yang perlu digaris bawahi adalah peningkatan mutu guru perlu mendapatkan perhatian utama sehingga proses perkuliahan tidak hanya sekedar mendapatkan ijazah.
3. Peningkatan Mutu Guru 3T melalui Wadah dan Kelembagaan Guru
Wadah dan kelembagaan guru untuk pengembangan kesejawatan adalah kelompok yang bersifat nonstruktural dan lebih bersifat informal. Wadah ini dikembangkan berdasarkan bidang studi atau rumpun bidang studi pada masing-masing sekolah. Anggota yang memiliki kepangkatan tertinggi dalam setiap rumpun diharapkan dapat berfungsi sebagai pembimbing. Kelompok guru ini akan menjadi tempat guru dalam bertukar pikiran dengan teman sejawat mengenai masalah berkaitan dengan kegiatan pembelajaran di sekolah.
Salah satu kelompok guru yang ada pada setiap daerah termasuk daerah 3T adalah kelompok musyawarah guru mata pelajaran (MGMP), MGMP umumnya dimulai dari MGMP tingkat sekolah, kecamatan dan tingkat Kabupaten. Sayangnya kelompok guru ini kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah sehingga manfaat dari kegiatan ini kurang maksimal. MGMP dapat menjadi tempat bagi kita untuk meningkatkan mutu guru di daerah 3T, diforum inilah permasalahan-permasalah guru dapat dipecahkan bersama-sama dan saling bertukar pengalaman, pada forum ini juga anggota kelompok dapat mengembangkan perangkat dan media pembelajaran bersama-sama sehingga dapat meningkatkan professionalisme guru.
4. Peningkatan Mutu Guru melalui Pendidikan dan Pelatihan yang Berkelanjutan
Penyelengaraan diklat peningkatan kompetensi guru yang ideal adalah diklat yang dikemas berdasarkan kebutuhan pesrta diklat. Oeh karena itu, identifikasi kebutuhan peserta diklat yang berkenaan dengan kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian kompetensi sosial dan kompetensi profesional harus dilakukan secara optimum dan berkelanjutan. Desainer diklat harus harus mampu memastikan peta kompetensi peserta diklat dengan memanfaatkan hasil uji profesi, tes performansi, analisis kebutuhan diklat, penilaian diri, monev, pemetaan sekolah atau hasil akreditasi dan sebagainya. Peta kebutuhan peserta diklat yang objektif diyakini akan mendukung terwujudnya program diklat peningkatan kompetensi yang bermakna dan sesuai dengan kebutuhan guru pada tataran satuan pendidikan.
Pelaksanaan diklat di daerah 3T selama ini belum memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan mutu guru di daerah 3T, pelatihan yang dilaksanakan umunya dilaksanakan secara menyeluruh tanpa memperhatikan aspek kebutuhan guru di daerah 3T. Pelatihan khusus guru 3T jarang dilakukan bahkan hampir tidak pernah sama sekali. Sebagian besar guru 3T tidak pernah mengikuti pelatihan akibatnya guru 3T semakin jauh tertinggal.
Pendidikan dan pelatihan memegang peranan penting dalam peningkatan mutu pendidikan di daerah 3T, diklat yang dilaksanakan secara kontinyu dan berkesinambungan serta memperhatikan aspek kebutuhan dapat memberikan peningkatan kompetensi guru. Diklat peningkatan kompetensi guru boleh jadi merupakan jendela ilmu pengetahuan dan teknologi, jendela tempat dimana guru dapat melihat jaman yang senantiasa berkembang dinamis, jendela dunia dengan segala perkembangan dan tuntutannya,
5. Pendampingan Selama Bekerja
Guru di daerah 3T memerlukan bantuan dan bimbingan untuk terus belajar, mengembangkan profesi dan mengevaluasi kinerjanya. Maka pendampingan bagi guru sangat diperlukan. Beberapa hal yang perlu diusahakan dalam membantu guru 3T untuk mengembangkan profesinya antara lain sebagai berikut :
a. Hari Belajar Guru
Disediakan waktu bagi guru, minimal sehari seminggu untuk menjadi hari belajar. Mereka tetap datang ke sekolah tetapi tidak mengajar melainkan belajar di laboratorium atau perpustakaan, mempersiapkan pembelajaran, melakukan penelitian kelas atau berdiskusi dengan rekan kerja. Hari belajar guru ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan mutu guru di daerah 3T karena setelah mereka di rumah umumnya mereka sibuk dengan urusan pribadi.
b. Evaluasi terhadap Kinerja
Pengembangan profesi dapat terjadi apabila orang melakukan refleksi tentang apa yang telah dilakukan. Apakah sudah baik dan sudah berjalan lancar, mana yang kurang dan perlu dikembangkan. Refleksi dapat dilakukan sendiri, bersama guru lain bahkan siswa. Evaluasi terhadap kinerja merupakan upaya guru untuk memperbaiki kinerjanya kedepan, sebagai contoh hasil belajar siswa yang rendah maka guru dapat melakukan evaluasi terhadap kinerjanya selama ini, mungkin guru kurang variatif dalam menggunakan metode, pemilihan media pembelajaran yang salah atau menggunakan alat ukur yang salah. Kegiatan pembimbingan terhadap pelaksanaan kegiatan dapat dilakukan kepala sekolah atau pengawas pendidikan.
c. Penelitian Tindakan Kelas
Pemerintah perlu membantu guru untuk melakukan penelitian tindakan kelas, baik berupa dukungan dana maupun dukungan moril. Penelitian tindakan kelas yang dilakukan guru akan membawa perubahan besar karena mereka akan melaukan perubahan di tempat mereka bekerja.
6. Peningkatan Kesejahteraan Guru 3T
Hal yang sangat penting dalam membantu meningkatkan mutu guru adalah soal kesejahteraan guru. Bila kesejahteraan guru sangat rendah, tidak cukup untuk hidup mereka dengan keluarga mereka secara layak, maka akan mempengaruhi kinerja mereka. Rendahnya kesejahteraan guru merupakan permasalahan yang selama ini masih dirasakan guru 3T, selain sulitnya mendapatkan layanan kesehatan, guru 3T juga dihadapkan oleh mahalnya harga bahan pokok. Hal ini merupakan penyebab utama guru 3T memngajukan mutasi ke kota.
Guru di daerah 3T perlu mendapatkan peningkatan kesehteraan, sangatl sulit bagi pemerintah untuk menuntut guru untuk melakukan tugas dengan baik dan mengembangkan profesi mereka bila mereka kekurangan.
7. Supervisi Pendidikan
Menurut Nerney (1951), fungsi supervisi pengajaran adalah membantu para guru dalam memecahkan masalah-masalah yang mengganggu dan menghalangi berlangsungnya efektivitas dalam proses pendidikan. Supervisi di daerah 3T sangat dibutuhkan, dengan kondisi geografis yang sulit dijangkau umumnya pengawas pendidikan tidak dapat melakukan pengawasa secara optimal. Wilayah kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara terdiri atas pulau dan hutan belantara, beberapa daerah yang harus ditempuh dengan melewati sungai yang berjiram dan hutan belantara. Untuk melaksanakan supervisi ke daerah tersebut seorang supervisor harus menempuh waktu satu minggu. Dengan kondisi seperti ini maka pengawasan pendidikan hanya dilaksanakan oleh kepala sekolah. untuk itu perhatian dan pembinaan yang terencana dari pemerintah dalam melaksanakan supervisi pendidikan terhadap daerah 3T sangat diharapkan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.
D. Kesimpulan dan Harapan Penulis
1. Kesimpulan
Rendahnya kualitas pendidikan di daerah 3T berakar dari rendahnya mutu guru. Guru daerah 3T masih banyak yang belum layak mengajar dan memiliki kompetensi rendah. Minimnya sarana prasarana, sumber belajar dan arus informasi dan teknologi menyulitkan guru 3T untuk mengembangkan potensinya.
Peningkatan kualitas pendidikan di daerah 3T dapat dilakukan dengan Upaya peningkatan mutu guru. Adapun upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan mutu guru di daerah 3T adalah sebagai berikut :
a. Pemenuhan kebutuhan guru di daerah 3T
Pemenuhan kebutuhan guru di daerah 3T dapat dilakukan dengan mengangkat PNS, pengiriman guru garis depan (GGD) dan pemberian beasiswa penuh kepada putra-putri daerah yang memiliki potensi menjadi guru.
b. Peningkatan mutu guru melalui kualifikasi pendidikan
Pemberian beasiswa kepada guru untuk melanjutkan pendidikan kejenjang S1.
c. Peningkatan mutu guru 3T melalui wadah dan kelembagaan guru
Melalui wadah dan kelembagaan guru maka permasalahan-permasalah guru dapat dipecahkan bersama-sama dan saling bertukar pengalaman, pada forum ini juga guru dapat meningkatkan professionalisme .
d. Peningkatan mutu guru melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan.
Diklat peningkatan kompetensi guru boleh jadi merupakan jendela ilmu pengetahuan dan teknologi, jendela tempat dimana guru dapat melihat jaman yang senantiasa berkembang dinamis, jendela dunia dengan segala perkembangan dan tuntutannya,
e. Pendampingan selama bekerja
Guru di daerah 3T memerlukan bantuan dan bimbingan untuk terus belajar, mengembangkan profesi dan mengevaluasi kinerjanya sehingga pendampingan bagi guru sangat diperlukan
f. Peningkatan Kesejahteraan guru
Kesejahteraan guru sangat berdampak pada kinerja guru untuk itu untuk menuntut guru bekerja secara optimal maka diperlukan upaya peningkatan kesejahteraan guru.
g. Supervisi Pendidikan
Supervisi diperlukan untuk diharapkan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.
2. Harapan Penulis
Peningkatan Sumber Daya Manusia ditentukan oleh mutu pendidikan dan mutu pendidikan sangat ditentukan oleh guru. untuk itu diharapkan kepada pihak yang terkait agar upaya peningkatan kualitas pendidikan harus dibarengi dengan upaya peningkatan kualitas guru.
Peningkatan mutu guru di daerah 3T seharusnya mendapatkan pelayanan khusus sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia No 20 tahun 2013 pasal 5 ayat 2 .karena permasalahan-permasalahan yang dihadapi guru sangat berbeda dengan permasalahan guru di kota dan lebih kompleks.
DAFTAR PUSTAKA
Jpnn.com. Rp. 20 Miliar Bantuan Untuk Guru Derah 3T. http://www.jpnn.com/read/2013/04/22/168547/Rp20-Miliar-Bantuan-Untuk-Guru-Daerah-3T- (diakses 18 November 2016)
Kompasiana, “Pengaruh Pendidikan dan Kualitas Guru di Daerah Terpenci“ http://www.kompasiana.com/helmiwinda/pengaruh-pendidikan-dan-kualitas-guru-di-daerah-terpencil_56f0302fc3afbd66115a2e48 (diakses 18 November 2016 )
Listyarti, Retno “Praksis Pendidikan Saat ini,” Retnolistyart’s Blog” https://retnolistyarti.wordpress.com/2015/06/18/makalah-retno-dalam-diskusi-lmi-kompas-28-april-2015/ (diakses 23 Oktober 2016)
Social Text Journal. 2015.Faktor Penyebab Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia. http://socialtextjournal.com/faktor-penyebab-rendahnya-kualitas-pendidikan-di-indonesia/ diakses pada tanggal 13 Juni 2016 pukul 23.37
Suprihatiningrum. Guru Professional. (Jakarta, Ar-Ruzz Media. 2013)
Suparno ,Paul. Pengembangan Professionalisme Guru. (Jakarta, Uhamka Press, 2009)
Supranata, S. Pengembangan Professionalisme Guru.(Jakarta, Uhamka Press. 2009)
Sumedi, P. Pengembangan Professionalisme Guru. (Jakarta, Uhamka Press. 2009)
UU RI No 20 tahun 2003 pasal 5 ayat 2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar